Tak Terbitkan Dokumen Swab PCR 11 Penumpang Direktur RS Utama Serahkan Penyelesaian Secara Hukum

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Manajemen Rumah Sakit Utama Tanjungpandan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan swab PCR atas nama 11 orang yang diduga menggunakan surat PCR palsu di bandara H AS Hananjoeddin.

Oleh karena itu, Direktur RS Utama Tanjungpandan dr Mohammad Budiman menyerahkan penyelesaian tersebut sesuai proses hukum.

Sebab setelah dikroscek dari surat yang digunakan, kop surat, cap hingga tanda tangan bertuliskan RS Utama dipastikan palsu.

Baca juga: RS Utama Bantah Keluarkan Dokumen Swab PCR 11 Penumpang yang Diduga Palsu

Baca juga: Diduga Gunakan PCR Palsu, 11 Penumpang Pesawat Bandara HAS Ini Hadiri Pernikahan Saudara di Belitung

Baca juga: 11 Calon Penumpang Gunakan PCR Palsu Terdeteksi Petugas Bandara H AS Hanandjoeddin

"Tadi kami sudah cek data di komputer RS, tidak ada nama itu (13 orang). Jadi kembali ke proses hukum, karena dari kop surat dan segala macam sudah beda bukan dari kami," ujar Budiman saat dihubungi posbelitung.co, Senin (6/9/2021).

Ia menegaskan RS Utama Tanjungpandan tidak lagi mengeluar surat keterangan atau hardcopy hasil pemeriksaan swab PCR.

Menurunya sekarang swab langsung terintegrasi ke data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.

Sehingga hasil swab bisa dicek melalui aplikasi tersebut untuk keperluan perjalanan.

Baca juga: Diduga Menggunakan Surat PCR Palsu, 11 Orang Jalani Pemeriksaan Antigen dengan Hasil Negatif

Baca juga: BREAKING NEWS Belasan Orang Diduga Gunakan PCR Palsu di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan

Jika data tidak terdeteksi melalui aplikasi tersebut secara otomatis yang bersangkutan belum melalukan pemeriksaan.

"Kalau hardcopy biasanya kami print dari NAR atau pedulilindungi, jadi tidak ada lagi dari RS Utama semuanya sudah aplikasi. Paling untuk jaga-jaga saja sebagian pasien minta, kalau aplikasinya error," ungkapnya.

Budiman mengapresiasi kesigapan dari petugas KKP, bandara H AS Hanandjoeddin dan kepolisian terkait kejadian tersebut.

Sehingga langsung berkoordinasi dengan RS Utama untuk memastikan keasilan surat tersebut.

(posbelitung.co /dede s)

0 Response to "Tak Terbitkan Dokumen Swab PCR 11 Penumpang Direktur RS Utama Serahkan Penyelesaian Secara Hukum"

Post a Comment