Kemenkumham Janji Copot Kalapas Yogyakarta Jika Ada Penyiksaan

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menyatakan bakal mencopot Kepala Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta dari jabatannya apabila dugaan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terbukti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan, sanksi pencopotan ini juga berlaku terhadap Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Kalau benar perlakuan sampai apa katanya, ada dipukul pakai selang, dan apa itulah, kita akan copot KPLP, kalapasnya," kata Budi di Lapas Pakem, Sleman, Selasa (2/11).


Untuk membuktikan tudingan itu maka pihaknya bersama tim dari lapas saat ini tengah melangsungkan investigasi. Dengan menggali keterangan jajaran lapas dan memeriksa para warga binaan.

Sementara ini hasil investigasi, menurut Budi, belum menemukan bukti yang mengarah ke tudingan para warga binaan sebagaimana diadukan ke Kantor Ombudsman DIY, Senin (1/11) lalu.

"Kalau tidak benar perlakuan itu (penyiksaan), alangkah sayangnya kita mendzalimi. Saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini menjadi lebih baik," ungkapnya.

Sementara pihaknya memilih untuk tidak mengambil tindakan apa pun ketika tuduhan para mantan warga binaan nantinya tidak terbukti melalui serangkaian proses investigasi.

"Kami tidak ingin permasalahan ini digiring-giring, tidak ada untungnya buat kami. Biarkan Tuhan yang menghukum dia. Dia sudah dibina di sini, makan di lapas ini, dia menzalimi ya itu urusan dia," ucapnya.

Budi menengarai munculnya aduan-aduan macam ini kemungkinan karena ketatnya pengawasan di dalam lapas. Seperti pelarangan pemakaian handphone, barang elektronik di dalam sel, dan transaksi uang.

"Jadi memang buat narapidana yang nakal, mereka akan melakukan counter. Mereka akan melakukan perlawanan supaya tidak demikian," ujarnya.

Pengawasan dan pembinaan ketat, disebut Budi, dimaksudkan untuk membuat warga binaan menjadi lebih baik ketika nantinya telah merampungkan masa pidananya.

Maka dari itu pihaknya juga berupaya memintai keterangan langsung dari para pelapor. Dalam hal ini para eks warga binaan yang kemarin mengadu ke Ombudsman.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengkomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik," pungkasnya.

Pelapor Penyiksaan Beresiko

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto menyebut Vincentius Titih Gita Arupadatu adalah warga binaan berisiko tinggi. Vincent juga belum dinyatakan bebas murni dari Lapas Pakem.

Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) adalah seorang warga Kotagede, Kota Yogyakarta yang mengaku sebagai salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan Lapas Pakem. Dia mengadu ke Kantor Ombudsman Wilayah DIY terkait dugaan penyiksaan oleh oknum sipir, Senin (1/11) kemarin.

Cahyo menyebut Vincent sudah 2 kali mendekam di Lapas Pakem. Pertama, ia menjalani masa pidana 6 tahun dan bebas pada 2019. Ia dijebloskan kembali ke jeruji besi Lapas Pakem pada 2021 guna menjalani masa pidana 2 tahun setelah ditahan di Rutan Klas IIA Yogyakarta sejak 2020.

"Vincent ini dikategorikan kalau di kita ini cukup nakal karena memang ada pelanggaran ketidakpatuhan. Vincent ini bahkan disinyalir oleh teman-teman sini masuk ke dalam jaringan," kata Cahyo di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa (2/11).

Cahyo tak merinci jaringan yang ia maksud. Namun, katanya jaringan ini eksis sebelum masa pembenahan di Lapas Pakem.

"Jadi memang mendapat pengawalan khusus dan termasuk kategori berisiko tinggi. Dalam perjalanannya memang ada perbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengadu ke Ombudsman Perwakilan DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

Para eks WBP, salah satunya Vincentius mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, torpedo sapi.

Adapun warga binaan lain, menurut Vincent, yang dipaksa memakan muntahan serta melakukan masturbasi. Ia menyebut dirinya dan para mantan WBP juga tak mendapat hak-haknya secara penuh selama menghuni Lapas Pakem.

(kum/DAL)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Kemenkumham Janji Copot Kalapas Yogyakarta Jika Ada Penyiksaan"

Post a Comment