Ini Cara Polda Jatim Tekan Kasus Kekerasan yang Libatkan Anggota Perguruan Silat

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya bersama seluruh polres jajaran akan mengajak segenap perguruan silat di Jawa Timur untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berbagai macam sosialisasi dan edukasi senantiasa akan terus digalakkan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan sesama.

Jika memang dengan cara demikian masih tidak cukup ampuh menekan kasuistik kekerasan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat, Gatot mengaku, pihaknya juga akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ketuanya ikut tanggung jawab, dan kami akan periksa. Karena selama ini, kami (sudah edukasi) terus. Itu wujud pertanggungjawaban pemimpin perguruan," katanya di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021).

[embedded content]

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk upaya dari perseorangan ataupun kelompok, yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apalagi sampai menimbulkan korban luka-luka, ataupun korban meninggal dunia.

Komitmen tersebut bertujuan untuk menekan angka kasus kekerasan yang disebabkan oleh gesekan horizontal yang cenderung kerap berulang secara periodik.

"Seluruh kasatreskrim sepakat, tindakan kekerasan yang dilakukan bersama-sama, akan dilakukan penindakan tegas dan terukur. Kami akan proses seluruhnya sampai proses peradilan. Agar tindak kekerasan serupa, tidak terjadi," pungkas Totok.

Sekadar diketahui, 72 orang anggota perguruan silat diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berkolaborasi dengan delapan Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim, Kamis (28/10/2021).

0 Response to "Ini Cara Polda Jatim Tekan Kasus Kekerasan yang Libatkan Anggota Perguruan Silat"

Post a Comment