Ditjen Hubdat Bicara Kunci Keselamatan Transportasi Angkutan

VIVA â€" Faktor keselamatan transportasi selalu menjadi sorotan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun, hal itu tidak selalu berkaitan dengan jalan raya.

Keselamatan dalam angkutan kapal penyeberangan juga jadi fokus mereka, dan itu adalah hal yang mutlak. Alasannya, angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia.

Sayangnya, data yang diperoleh Ditjen Hubdat menunjukkan bahwa sekitar 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

Itu sebabnya, melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan mereka menilai perlu dilakukan kegiatan pelatihan bagi marine inspector dan asisten marine inspector melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan.

Acara Ditjen Hubdat Kemenhub. Photo :
  • Dok: Ditjen Hubdat Kemenhub
  • Acara Ditjen Hubdat Kemenhub.

    Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana TSDP, Bambang Siswoyo mengatakan bahwa di dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, ada beberapa hal pada kapal yang menentukan keselamatan para pengguna alat transportasi tersebut.

    “Di dalamnya telah diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, antara lain terhadap aspek: keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal dan manajemen keselamatan kapal,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 27 Oktober 2021.

    0 Response to "Ditjen Hubdat Bicara Kunci Keselamatan Transportasi Angkutan"

    Post a Comment