Prioritaskan Perlindungan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlindungan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus di masa pancemi Covid-19 seharusnya menjadi prioritas.
Hal itu yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Indonesia dalam melindungi warga.
Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kartini Rustandi mengatakan, setiap anak termasuk yang berkebutuhan khusus, punya hak sama untuk bertumbuh dan kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.
âMereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,â kata Kartini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, pelayanan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus harusnya seteara dengan masyarakat lainnya.
Baca juga: 254 Narapidana Rutan Kelas II B Unaaha Ikuti Vaksinasi Covid-19 Kerjasama Dinas Kesehatan Konawe
Tetapi para tenaga kesehatan perlu memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta tahu apa dan tidak boleh dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, tenaga kesehatan akan memberikan obat serta tindakan yang sama dengan masyarakat umum. Namun tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,â ujarnya.
Termasuk dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19, menjadi satu prioritas pemerintah.
Untuk diketahu, pemerintah saat ini memanfaatkan vaksin produksi Sinopharm yang merupakan hibah Raja Uni Emirat Arab untuk dialokasikan khusus bagi kelompok anak dengan kebutuhan khusus.
Akan tetapi, tak menutup kemungkinan anak berkebutuhan khusus mendapatkan suntikan vaksin merek lain.
0 Response to "Prioritaskan Perlindungan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi Covid-19"
Post a Comment