Polresta Padang Amankan Pencuri Emas Liontin dan Uang Tunai Rp 85 Juta di Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan seorang lelaki yang diduga mencuri gelang emas dan liontin beserta puluhan rokok berbagai merek dengan total Rp 195 juta rupiah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial RA (39) seorang sopir yang beralamat di Jalan Koto Baru Gang SD 17, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Ia diamankan pada Rabu (8/9/2021) di sebuah rumah yang berada di daerah Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: 6 Pelaku Perampas HP Wanita Ditangkap Polresta Padang, 3 di Antaranya Masih Anak Bawah Umur

Baca juga: Polresta Padang Gelar Vaksinasi Secara Massal dan Gratis di Masjid Raya Sumbar, Jadwalkan Tiga Hari

Pelaku diamankan karena diduga telah mencuri barang-barang berharga di toko milik Dewi Indrawati pada Sabtu (4/9/2021).

Toko milik korban ini berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

"Kejadian diketahui ketika korban diberitahukan oleh suaminya bernama Iwan bahwasanya pintu belakang toko miliknya ditemukan dalam keadaan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Polresta Padang Amankan Pemuda Membawa 28 Kilogram Ganja, Dipasarkan ke Remaja dan Mahasiswa

Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Karung Narkoba Jenis Ganja dari Warga Bukittinggi Inisial AS

Selain itu, korban juga melihat dinding yang terbuat dari seng juga sudah terbuka.

"Saat itulah, korban menemukan barang-barangnya sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, barang yang hilang terdiri dari gelang seberat 25 emas, liontin ringgit Malaysia seberat 25 emas, dan 37 slov rokok berbagai merek.

0 Response to "Polresta Padang Amankan Pencuri Emas Liontin dan Uang Tunai Rp 85 Juta di Padang"

Post a Comment