Driver Ojol Terseret Motor Polisi Sebut karena Ulah Penagih Utang

VIVA - Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Robinson Manurung, membenarkan adanya kejadian viral seorang driver ojek online gelayutan pada sepeda motornya yang dirampas debt collector.

"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol). Katanya belum bayar kreditnya," kata dia kepada wartawan, Selasa, 7 September 2021.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Polisi Pradipta, menambahkan awalnya korban berinisial RSC diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari pihak leasing di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Keduanya mengaku akan menarik sepeda motor dan meminta korban datang ke kantor leasing di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Tapi, karena ada barang yang harus diantar ke konsumsen, korban minta kepada pelaku untuk mengantarkan dulu.

0 Response to "Driver Ojol Terseret Motor Polisi Sebut karena Ulah Penagih Utang"

Post a Comment