BLT UMKM Disalurkan September 2021 Cek Penerima dan Syarat Pencairan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT UMKM disalurkan September 2021 pada pelaku usaha.

Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.

Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.

Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.

Nasabah juga bisa memilih layanan BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

รข€¢ Alur Layanan BPUM Reservation System - Simak Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM September 2021

Berikut cara menggunakan Layanan BPUM Reservation System.

1. - Akses link eform.bri.co.id/bpum

0 Response to "BLT UMKM Disalurkan September 2021 Cek Penerima dan Syarat Pencairan"

Post a Comment