AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri

TRIBUN-MEDAN.com- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kontroversi tentang 56 pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diakhiri.

Hal tersebut dismapaikan lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Rabu (29/9/2021).

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan langkah KPK yang melakukan TWK menurut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Kontitusi (MK) tidak salah secara hukum.

Di sisi lain, kata dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan para pegawai KPK tersebut sebagai ASN Polri juga benar.

"Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," lanjut dia.

Mahfud mengatakan dasar kebijakan Jokowi adalah Pasal 3 Ayat (1) PP Nomor 17 Tahun 2020.

Baca juga: CURHAT Ahmad Dhani Hidupi 5 Janda, Anaknya Dul Tanggung Seorang Janda, Kini Bicara Kondisi Ekonomi

Pasal tersebut berbunyi, "Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi
pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS".

"Selain itu Presiden dapat mendekegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU Nomor 30 Tahun 2014," kata Mahfud.

Ketika ditanya warganet perihal mengapa Presiden dan Kapolri menerima para pegawai KPK yang telah distigma "Taliban" tersebut sebagai penyidik Polri, Mahfud lantas mengkoreksi.

0 Response to "AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri"

Post a Comment