5 Dangdutan Picu Kerumunan di Antaranya Acara Anak Pejabat

MENGHINDARI kerumunan adalah protokol kesehatan yang harus ditaati oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meskipun pemerintah telah mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, nyata masih ada warga yang menggelar acara dangdutan yang memicu kerumunan.

Berikut beberapa peristiwa yang berhasil dirangkum Tim Litbang MNC Portal:

1. Agustus 2021

Sebuah video dangdutan dalam acara resepsi pernikahan anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan viral beredar di media sosial. Acara tersebut digelar di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Malang.

Dalam video tersebut, hiburan dangdutan diiringi lampu kelap-kelip dan memicu kerumunan. Banyak dari warga yang tidak menggunakan masker. Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum anggota DRPD yang melanggar protokol kesehatan.

2. Agustus 2021

Anak kepala desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur inisial Y (30) ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka karena menyelenggarakan acara dangdutan yang memicu kerumunan selama penerapan PPKM. Y menggelar acara dangdutan sebagai pemanis acara saat peresmian kafe yang dikelolanya.

3. Juni 2021

Video amatir warga merekam aksi joget dangdut di acara keagamaan. Acara keagamaan itu berubah jadi dangdutan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Petugas Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan warga.

4. Februari 2021

Pesta pernikahan dengan panggung musik dangdut memicu kerumunan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di desa Kondang, Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat,Kalimantan Tengah. Dalam video tersebut, warga yang hadir tidak menggunakan masker. Mereka bahkan berkerumun dan berjoget dengan alunan musik dangdut.

Sebelumnya

0 Response to "5 Dangdutan Picu Kerumunan di Antaranya Acara Anak Pejabat"

Post a Comment