Jangan Takut Melapor Jika Temukan Penyelewengan Dana Bansos Bisa Laporkan ke Nomor Layanan 110

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Keluarga Penerima Manfaat ( PKM ) bantuan sosial tunai diharapkan aktif melapor bila merasa mengalami pemotongan nilai bantuan.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, masyarakat bisa menelepon layanan polisi 110 bila menemui pelanggaran apapun, termasuk penyelewengan dana bansos.

Ia menuturkan, warga KPM dapat menceritakan secara detail mengenai pelanggaran-pelanggaran yang mencuat.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin mengadukan atau menginformasikan adanya dugaan tindak pidana apa saja, semacam korupsi atau sejenisnya silakan hubungi nomor 110," kata Donny ketika dikonfirmasi pada Selasa (10/8/2021).

Jika tak memungkinkan untuk menghubungi 110, Donny menegaskan, masyarakat bisa melapor ke setiap polisi yang berada di dekat lingkungan permukiman warga.

Baca juga: Bansos Warga Miskin Dikorupsi, Wanita ini Pakai Uang Haram untuk Beli TV hingga Pengobatan Orangtua

Donny berpesan kepada warga yang mengalami pemotongan dana bansos agar tak sungkan melapor ke polisi. Menurutnya, mengayomi masyarakat merupakan tugas polisi.

"Cara lain jika ada polisi terdekat silakan hubungi dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," pesan Donny.

Sementara itu, Polres Malang terus mengulik fakta guna mencari indikasi pelanggaran penyunatan dana bansos di wilayahnya.

Sebelumnya, tersangka yang telah ditangkap oleh polisi bertugas sebagai pendamping PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Polisi memperluas pendalaman kasus ke wilayah-wilayah sekitar area tugas tersangka korupsi dana bansos.

0 Response to "Jangan Takut Melapor Jika Temukan Penyelewengan Dana Bansos Bisa Laporkan ke Nomor Layanan 110"

Post a Comment