Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Suara.com - Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Majelis Hakim memvonis Edhy Prabowo dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

0 Response to "Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara"

Post a Comment