Ini Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat Mulai Kamis 15 Juli 2021

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal menambah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mulai Kamis (15/7/2021), penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.
Penambahan titik penyekatan itu dilakukan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat yang dinilai masih cukup tinggi selama sepekan PPKM Darurat.
[embedded content]"Ada 100 titik penyekatan yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Sambodo merincikan, terdapat 19 titik penyekatan di dalam kota, 15 titik di jalan tol, dan 10 titik di batas kota.
"Wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, mulai Bekasi, Tangerang, Depok juga mengadakan ada 29 titik , dan ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik, sehingga total ada 100 titik," terang dia.
Baca juga: Jumlah Permohonan STRP Melonjak 8 Kali Lipat, Kantor Sudah Beroperasi Normal?
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Tips Lolos Seleksi dan Kisah Peserta Ikuti Pelatihan
Baca juga: Sambangi Permukiman Padat Penduduk, Jajaran Kelurahan Ancol Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19
Ia mengungkapkan bakal ada dua shift penjagaan di 100 titik penyekatan tersebut.
Shift pertama dimulai pukul 06.00 hingga 10.00, di mana hanya orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.
"Kemudian pukul 10.00-22.00 penyekatan kita tutup. Hanya nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri yang bisa melintas," ujar Sambodo.
0 Response to "Ini Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat Mulai Kamis 15 Juli 2021"
Post a Comment